Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyayangkan munculnya aksi kekerasan di tengah demo ribuan sopir taksi konvensional untuk menuntut penutupan aplikasi pemesanan transportasi online, Uber dan Grab. Menurut putri Megawati Soekarnoputri, peristiwa tersebut bertentangan upaya pemerintah menegakkan revolusi mental.
"Pendemo sudah ditentukan jam dan tempatnya dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kalau anarkis dan mengganggu ketertiban umum, itu bukanlah satu hal yang harus dilakukan dan itu bertolak belakang dengan gerakan revolusi mental," kata Puan dalam acara Gerakan Nasional Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Buntut bentrok antara sebagian sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online di sejumlah tempat, sepanjang Selasa (22/3/2016), polisi mengamankan sekitar 83 orang dari kedua belah pihak. Empat ditahan, satu di antaranya jadi tersangka.
"Pendemo sudah ditentukan jam dan tempatnya dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Kalau anarkis dan mengganggu ketertiban umum, itu bukanlah satu hal yang harus dilakukan dan itu bertolak belakang dengan gerakan revolusi mental," kata Puan dalam acara Gerakan Nasional Revolusi Mental BPJS Ketenagakerjaan di gedung BPJS, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Buntut bentrok antara sebagian sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online di sejumlah tempat, sepanjang Selasa (22/3/2016), polisi mengamankan sekitar 83 orang dari kedua belah pihak. Empat ditahan, satu di antaranya jadi tersangka.
Puan mengatakan demonstrasi merupakan hak warga negara, tetapi tetap harus menjaga ketertiban umum.
"Apa yang mereka lakukan berupa demo itu adalah aspirasi pendapat, merupakan hak dari setiap warga negara, tapi kalau kemudian dilakukan secara anarkis tentu saja itu berbeda," katanya.
Puan mengatakan kementeriannya tidak mencampuri masalah tersebut karena merupakan kewenangan kementerian lain.
"Apa yang mereka lakukan berupa demo itu adalah aspirasi pendapat, merupakan hak dari setiap warga negara, tapi kalau kemudian dilakukan secara anarkis tentu saja itu berbeda," katanya.
Puan mengatakan kementeriannya tidak mencampuri masalah tersebut karena merupakan kewenangan kementerian lain.
Dia berharap polemik kehadiran sistem transportasi berbasis aplikasi online cepat ketemu solusinya.
"Saya dengar hari ini akan dilakukan pertemuan antara menkominfo dengan menhub dan pihak terkait yang berhubungan dengan perhubungan darat, semoga saya berharap segera ada solusi yang terbaik dengan semua pihak," kata Puan.