Buntut Demo Sopir Taksi Online, Empat Orang Ditahan Polisi

Rabu, 23 Maret 2016 | 11:29 WIB
Buntut Demo Sopir Taksi Online, Empat Orang Ditahan Polisi
Sopir Gojek yang ditangkap di Polda Metro Jaya karena aksi demo taksi di Jakarta. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut aksi kekerasan di tengah demonstrasi sopir taksi konvensional, Polda Metro Jaya menahan empat orang pada Selasa (22/3/2016) malam, satu di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.

"Empat kami tangkap karena sudah kami perintahkan bubar, tapi melakukan tindakan yang tidak harapkan dan di luar area unjuk rasa yang diizinkan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).

Keempat orang ditahan lantaran dianggap melakukan pengrusakan dan penyerangan yang berujung bentrokan.

Namun, Krishna belum mau membeberkan identitas keempat orang yang telah ditahan. Krishna hanya mengatakan mereka terdiri dari sopir taksi konvensional dan pengemudi ojek online.

"Masih ada di dalam. Ntar gelar perkara hari ini. Ada yang dari Gojek ada yang taksi," katanya.

Kemarin, tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi puluhan driver Gojek yang diamankan polisi.

"LBH Jakarta sedang mendampingi 64 sopir Gojek yang ditangkap karena salah satunya kebetulan ada yang menghubungi kami. Katanya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya yang mereka sendiri tidak ketahui kenapa," kata salah pengacara publik LBH Jakarta Aldo Felix di Polda Metro Jaya.

Aldo menduga polisi salah tangkap. Puluhan driver Gojek yang diamankan tidak ikut menyerang taksi.

"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya, bahwa sopir Gojek ini bukan pelaku kekerasan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI