Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Taksi Berujung Rusuh

Selasa, 22 Maret 2016 | 23:09 WIB
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Demo Taksi Berujung Rusuh
Taksi dan Metromini Dirusak Massa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aparat kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait aksi mogok dan unjuk rasa para sopir taksi yang berujung ricuh. 83 orang sebelumnya telah diamankan lantaran telah dianggap melakukan aksi anarkis.

"Ya, sudah ada satu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (22/3/2016) malam.

Meski demikian, Iqbal belum bisa membeberkan mengenai nama tersangka dan profesinya terkait demo sopir yang sempat diwarnai keributan antara para driver ojek online dan sopir taksi.

"Ya nanti lah, masa mau disebutin," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan jika puluhan orang yang sempat diamankan saat ini sudah kembali dilepaskan. Mereka, kata Iqbal telah memintai keterangan dan dianggap tidak melakukan pengrusakan maupun penyerangan.

"Ya, ini seiring dengan kita wawancara ini di Sabhara dan sini (Ditreskrimum) sedang melakukan investigasi mana yang boleh dipulangkan karena tidak terbukti," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI