Suara.com - Tim pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi puluhan driver Gojek yang diamankan polisi menyusul terjadinya aksi kekerasan di tengah demonstrasi sopir taksi konvensional di Ibu Kota, Selasa (22/3/2016).
"LBH Jakarta sedang mendampingi 64 sopir Gojek yang ditangkap karena salah satunya kebetulan ada yang menghubungi kami. Katanya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya yang mereka sendiri tidak ketahui kenapa," kata salah pengacara publik LBH Jakarta Aldo Felix di Polda Metro Jaya.
Aldo menduga polisi salah tangkap. Puluhan driver Gojek yang diamankan tidak ikut menyerang taksi.
"Kita merasa bahwa polisi salah tangkap ya, bahwa sopir Gojek ini bukan pelaku kekerasan," kata dia.
Aldo mengatakan polisi mengira konvoi Gojek tadi sebagai aksi balas dendam menyusul terjadinya ketegangan di beberapa titik.
"Mereka hanya berjalan konvoi menurut keterangan mereka ada sekitar 100 orang. Mereka jalan ramai-ramai karena takut jadi korban kekerasan yang terjadi siang tadi. Tapi sepertinya disalahpahami oleh aparat penegak hukum karena malah dibawa ke polisi," kata dia.
Driver Gojek, katanya, justru khawatir menjadi korban kekerasan karena sopir taksi tadi demo menolak kehadiran transportasi berbasis aplikasi online.
Itu sebabnya, kata Aldo, tadi sesama driver Gojek sepakat untuk konvoi. Kebetulan saat konvoi berlangsung, mereka bertemu rombongan sopir angkutan umum.
"Itulah sebabnya kenapa polisi yang melihat kejadian itu mengira akan melakukan kekerasan padahal mereka sendiri pun lagi kabur karena takut menjadi korban kekerasan itu," kata dia.
Aldo mengatakan puluhan driver Gojek yang diamankan polisi sebenarnya tadi sedang menghindari lokasi-lokasi rawan bentrokan.