Sopir taksi konvensional merasa pemerintah telah mendiskriminasi mereka. Pasalnya, mobil pelat hitam seperti Uber dan Grab Car dibebaskan beroperasi dengan sistem online mengambil jatah mereka. Padahal, dalam sistem transportasi umum di Indonesia, hanya mobil pelat kuning yang boleh beroperasi sebagai angkutan umum, sementara kendaraan pelat hitam semata sebagai kendaraan pribadi.
"Begini ya, tidak adilnya pemerintah itu karena yang online ini tidak bayar pajak dan tidak uji KIR. Mereka tetapkan harga murah karena itu. Kita, bayar pajak, ikuti uji KIR lagi, pendapatan kami jadinya berkurang. Sekarang ini pendapatan jauh di bawah target, sementara kami hasilnya dari komisi, kalau tidak capai, anak istri kami makan apa," kata Iskandar, salah satu sopir taksi Blue Bird, kepada Suara.com di depan gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
"Begini ya, tidak adilnya pemerintah itu karena yang online ini tidak bayar pajak dan tidak uji KIR. Mereka tetapkan harga murah karena itu. Kita, bayar pajak, ikuti uji KIR lagi, pendapatan kami jadinya berkurang. Sekarang ini pendapatan jauh di bawah target, sementara kami hasilnya dari komisi, kalau tidak capai, anak istri kami makan apa," kata Iskandar, salah satu sopir taksi Blue Bird, kepada Suara.com di depan gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Itu sebabnya, dia meminta pemerintah berbuat adil dengan membekukan aplikasi online Uber dan Grab.
Iskandar sebenarnya tidak menyoal penerapan aplikasi online seperti yang dipakai Uber dan Grab Car. Tapi, kalau mereka mau jadi transportasi umum seharusnya jangan melanggar UU.
Iskandar sebenarnya tidak menyoal penerapan aplikasi online seperti yang dipakai Uber dan Grab Car. Tapi, kalau mereka mau jadi transportasi umum seharusnya jangan melanggar UU.
"Memang ada yang sudah pakai sistem online selain Grab Car dan Uber, tetapi tetap pakai argo. Yang kita protes inikan yang tidak pakai argo itu, jadinya murah karena mereka tidak bayar pajak. Kita saja masuk bandara bayar pajak, masa mereka enak. Kalau mereka pakai argo, nanti tidak semurah itu, sama dengan kita," kata Iskandar dengan nada kesal.
Dia menambahkan perusahaannya saat ini belum berencana menerapkan aplikasi pemesanan online. Dia berharap pemerintah mendengar keluh kesah ini.
"Belum ada rencana saat ini, kita bekerja pakai sistem seperti biasa. Tapi sebenarnya, yang kita protes itu karena mereka tidak bayar pajak, jadinya murah," kata Iskandar.
Istana menanggapi aksi hari ini. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, menyayangkan penyampaian aspirasi diwarnai aksi kekerasan. Presiden meminta aparat keamanan menindak mereka yang anarkis dan merugikan orang lain.
Suara.com - Mengenai tuntutan sopir, Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignasius Jonan sudah diminta untuk menjembatani antara taksi konvensional dengan taksi online. Saat ini, proses penanganan sedang berjalan. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi harus diakomodir. Tetapi, harus ada jalan tengah dan sesuai koridor hukum untuk menanganinya.