Salah seorang sopir Taksi Express hampir saja dihajar oleh rekan-rekannya sendiri saat sedang berdemo di depan Gedung Kementerian Kominikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pasalnya supir tersebut yang tidak mengenakan seragam sopir Taksi Express tersebut lari meninggalkan rombongan demo lalu menyusup masuk ke dalam pagar Monumen Nasional(Monas).
Melihat lelaki yang lari seperti ketakutan tersebut, sejumlah supir taksi yang melihatnya langsung mengejar. Beruntung, ada seorang temannya yang menghalangi rombongan yang datang untuk menghajarnya.
"Diam-diam, berhenti di situ, itu sopir Taksi Express, dia memang tidak pakai seragam, sudah balik lagi, demo lagi disana," kata salah seorang supir Taksi yang berusaha untuk menghentikan rombongan yang datang mengejar supir taxi express tersebut.
Namun, tidak semua supir yang melihatnya langsung percaya. Mereka terus mendesak masuk ke dalam Monas, untuk menanyakan siapa sebenarnya. Pasalnya, sebelumnya sejumlah pengendara Gojek terlibat baku bentrok dengan sopir taksi.
Melihat rombongan yang datang semakin banyak, polisip pun segera turun tangan. Bersama dengan dua orang tentara, mereka mendesak supir-supir yang terus berusaha masuk untuk kembali ke tempat berdemo. Alhasil, sang sppir yang tidak berseragam tersebut pun lolos dan terus berjalan di dalam kawasan Monas.
"Lagian sih, sudah tidak berseragam, pakai lari-lari lagi. Jadinya kita curiga, kita kira dia Gojek. Tapi kita belum apa-apain tadi, kita hanya tanya saja,"kata supir Blue Bird.
Seperti diketahui, ribuan supir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dan Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK MPAU)terus melakukan aksi unjuk rasa menolak beroperasinya transportasi online di sejumlah titik. Namun, dalam aksinya, mereka sempat ricuh dengan gojek online, yang menyebabkan baku cari pun terjadi.
Konflik antara tranportasi konvensional dan online memuncak ketika ribuan driver tranportasi umum konvensional melakukan aksi mogok lalu menggelar demo di depan Balaikota, tempat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) berkantor pada beberapa waktu lalu. Mereka menilai, bahwa pemerintah telah melakukan tindakan diskriminatif karena tidak menindak layanan tranportasi umum beebasis aplokasi online yang sudah merebut lahan mereka. Alhasil mereka pun kehilangan setengah pendapatan dari hari biasanya
Driver transportasi konvensional menilai bahwa tranportasi online sudah melanggar aturan, karena tidak mengikuti uji KIR dan tidak mennggunakan plat kuning sebagai kendaraan umum. Ada pun pasal-pasal yang diklaim dilanggar oleh layanan transportasi online adalah Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan, angkutan umum dan/atau barang hanya dilakukan dengan Kendaraan Bermotor Umum.
Selain itu, layanan Grabcar dan Uber Taxi juga dinilai melakukan pelanggaran Pasal 139 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 mengenai penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.