Suara.com - Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menuju gedung DPR, Selasa (22/3/2016) siang, dialihkan ke Jalan Jenderal Sudirman. Ini menyusul adanya aksi unjuk rasa ribuan sopir taksi yang menuntut pembekuan aplikasi online mobil pelat hitam, Uber dan Grab Car.
Saat ini, para sopir taksi konvensional demonstrasi di depan gedung DPR.
Sampai siang ini, kemacetan lalu lintas masih terjadi di sepanjang Jalan Gatot Subroto mulai dari kantor Polda Metro Jaya hingga gedung DPR.
Empat lajur badan jalan ke arah Senayan dipenuhi oleh taksi-taksi yang diparkir sehingga menyebabkan jalur tidak bisa digunakan. Sementara jalur yang bisa digunakan hanya jalur busway saja. Namun, jalur tersebut hanya bisa digunakan oleh kendaraan roda dua saja.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih dialihkan ke Jalan Sudirman dan tol dalam kota.
"Kami minta aplikasi Grab Car dan Uber ditutup," kata salah seorang sopir taksi.
Dalam unjuk rasa tersebut, demonstran sempat sweeping terhadap taksi yang masih beroperasi. Bahkan, sebagian penumpang sampai diturunkan.
Para sopir taksi memrotes beroperasinya layanan Uber dan Grab yang menggunakan mobil berpelat hitam. Dalam sistem transportasi umum Indonesia, cuma kendaraan berpelat kuning yang diperbolehkan beroperasi, sementara kendaraan pelat hitam semata sebagai kendaraan pribadi.
Padahal, menurut UU Nomor 2/2009 tentang LLAJ angkutan umum harus menggunakan pelat kuning yang telah melewati prasyarat tertentu.
Demonstrasi ini diikuti para sopir taksi dari sejumlah perusahaan termasuk Blue Bird, Putra, Primajasa, Express, Pratama, dan Taksiku.