Jakarta Tak Akan Larang Transportasi Online

Selasa, 22 Maret 2016 | 14:03 WIB
Jakarta Tak Akan Larang Transportasi Online
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat di Istora Senayan, Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir angkutan kota, sopir bajaj, sopir bus dan sopir taksi di sejumlah wilayah Ibu Kota berujung ricuh. Para sopir itu menolak keberadaan taksi online seperti Uber dan Grab Car di Jakarta.

Menanggapi ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menolak apabila transportasi berbasis online di Jakarta di hapus.

"Kita nggak mau larang aplikasi dari awal. Kalau mau setop, (misal transportasi berbasis) aplikasi itu dianggap‎liar harus di Kemenkominfo," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2016),

"Tapi masa sekarang kita mau menghindari pertumbuhan zaman aplikasi. Saya tanya sama kamu mau nggak kamu saya paksa karena SMS nggak laku, kamu nggak boleh pakai WA, BBM, telegram. Bisa nggak kamu maksa?" kata Ahok menambahkan.

Walaupun tidak akan menutup jasa transportasi berbasis online, Ahok meminta pemilik jasa transportasi berbasis aplikasi itu untuk mematuhi peraturan yang ada pada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

"Makanya saya bilang kita harus buat aturan yang jelas tapi bukan minta orang hapus aplikasi," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI