Terhalang Demo Sopir Taksi di Jalan, Begini Reaksi Jusuf Kalla

Siswanto Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2016 | 13:32 WIB
Terhalang Demo Sopir Taksi di Jalan, Begini Reaksi Jusuf Kalla
Ilustrasi taksi Express di Jakarta (suara.com/Dythia Novianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perjalanan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut terganggu akibat aksi besar-besaran yang dilakukan sebagian besar sopir taksi untuk menuntut pemerintah membekukan aplikasi kendaraan online berpelat hitam, seperti Uber dan Grab Car, Selasa (22/3/2016).

"Rangkaian Wapres, sempat terhambat demo taksi di depan LIPI sehingga melambat," kata juru bicara Jusuf Kalla, Hussain Abdullah, melalui pesang singkat kepada wartawan. 

Tetapi, hambatan tersebut tak berlangsung lama karena Pasukan Pengaman Presiden sudah mengantisipasinya.

"Tidak ada masalah karena sudah diantisipasi oleh Paspampres, kondisi jalan dan tingkat kerawanannya juga sudah diperhitungkan sehingga Paspampres tetap memilih jalur tersebut untuk melintas dari Halim ke kantor Kementerian PUPR," kata Hussain.

Saat melewati pengunjuk rasa, kata Hussain, Jusuf Kalla sempat menyingkap tirai kaca mobil sambil melambaikan tangan ke pengunjukrasa.

"Pak JK melambai-lambaikan tangan (untuk menyapa)," kata Hussain.

Suara.com - Aksi mogok dan unjuk rasa sopir angkutan umum hari ini dilakukan karena mereka menilai pemerintah tidak tegas untuk membekukan aplikasi Uber dan Grab Car. Kedua produk tersebut mereka anggap melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu poin yang mereka soroti ialah penggunaan mobil berpelat hitam sebagai kendaraan umum. Selain itu, mereka juga menolak peremajaan.

Istana menanggapi aksi hari ini. Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi, menyayangkan penyampaian aspirasi diwarnai aksi kekerasan. Presiden meminta aparat keamanan menindak mereka yang anarkis dan merugikan orang lain.

Mengenai tuntutan sopir, Menkominfo Rudiantara dan Menhub Ignasius Jonan sudah diminta untuk menjembatani antara taksi konvensional dengan taksi online. Saat ini, proses penanganan sedang berjalan. Teknologi tidak bisa ditolak, tetapi harus diakomodir. Tetapi, harus ada jalan tengah dan sesuai koridor hukum untuk menanganinya. (Kurniawan Mas'ud)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI