Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, membantah keras informasi yang menyebutkan Jessica memiliki catatan kriminal di Australia. Yudi menantang penyidik Polda Metro Jaya membeberkan hasil investigasi yang dilakukan penyidik di Austalia yang menyebutkan adanya catatan tersebut.
"Nggak ada, nggak benar itu. Kalau ada catatan kriminal buktikan di pengadilan," kata Yudi, Senin (21/3/2016).
Kalau Jessica memiliki catatan kriminal, kata dia, tentu pengadilan mencekalnya bepergian ke luar Australia. Jessica telah menjadi penduduk tetap Australia, dia kuliah di Billy Blue College dan bekerja di New South Wales Ambulance.
"Nggak ada, kalau kriminal itu ada putusan dari pengadilan. Tanya aja ada nggak putusan dari pengadilannya. Jangan asal sebut saja. Kalau kriminal itu pasti dicekal (dari Australia) nggak boleh keluar," kata dia.
Yudi juga menyangkal kalau Jessica pernah melakukan upaya bunuh diri di Australia.
Yudi mempertanyakan alasan penyidik yang mencari-cari informasi lewat Australian Federal Police. Menurut dia keseharian Jessica di Australia tidak berhubungan dengan kasus kematian Mirna.
"Perbuatannya nggak ada kok nanya motif. Perbuatannya di Indonesia masa motif di Aussie. Nggak nyambung, nggak ada hubungannya," kata dia.
"Itu jangan bicara gitu loh, yang bicara itu loh. Nanti orang sudah kena fitnah membunuh, tak mampu untuk membuktikan," Yudi menambahkan.
Sebelumnya, mantan Kapolda Metro Jaya yang kini menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengungkap temuan penting yang disampaikan penyidik kepolisian Australia dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Informasi sangat bagus tentang catatan kriminal (Jessica) di antaranya percobaan bunuh diri," kata Tito saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.