Badan Nasional Narkotika (
BNN) telah memeriksa
Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, AW Noviadi Mawardi alias Ovi kasus penyalahgunaan
narkoba jenis sabu. Ovi ditangkap saat mengonsumsi sabu bersama empat orang rekannya di rumah pribadi oleh BNN beberapa waktu lalu. Kini Ovi dan empat orang rekannya ditahan di Lido, pusat rehabilitasi BNN, Jawa Barat.
"Sekarang sembari menunggu perkembangan dari penyelidikan, kelimanya (Ovi dan rekannya) diserahkan ke Lido dalam tahap pengawasan dan rehabilitasi," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso di kompleks Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Buwas, begitu ia akrab disapa, menuturkan pihaknya terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba Ovi yang melibatkan pihak-pihak lain. Bahkan, kata dia, pihaknya juga telah memeriksa dan tes urine Wakil Bupati Ogan Ilir namun negatif.
"Kami sudah periksa (wakil bupati Ogan Ilir) tapi negatif narkoba. Jadi semua nanti kami tangani, sekarang sedang dalam proses secara pelan pelan. Untuk bongkar jaringan narkotika tidak bisa buru-buru, karena penyelidikan dilakukan dari berbagai aspek," ujar dia.
Suara.com - Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, AW Noviadi Mawardi alias Ovi sudah dipecat dari jabatannya. Tjahjo mendapatkan bukti dari Badan Narkotika Nasional (BNN) jika Ovi positif pakai narkoba.
"Sudah selesai. Sudah dibuktikan BNN (Positif narkoba). Sudah saya berhentikan," kata Tjahjo di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3).
Dia menambahkan, pengganti Ovi juga sudah ditunjuk, yaitu Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. Ilyas pun sudah dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Untuk diketahui, Ovi ditangkap BNN pada Minggu, (13/3/2016) di kediaman orang tuanya di Ogan Ilir Sumatera Selatan. Dia kemudian dibawa ke Kantor Pusat BNN. Pada Jumat, (18/3/2016), BNN menetapkan Ovi sebagai tersangka.