Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyarankan kepada relawan Teman Ahok untuk memakai gedung lain yang lebih netral. Relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama saat ini menempati rumah aset pemerintah di komplek Graha Pejaten, Jakarta Selatan, padahal seharusnya tidak boleh dipakai untuk kegiatan politik.
"Saran saya, sebaiknya cari yang lain yang lebih netral, jangan dipakai politik, tapi secara aturan boleh. Kenapa sih, emang nggak ada yang lain. Tapi kalau yang di situ nggak apa-apa," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Rumah tersebut dipakai relawan Teman Ahok untuk berbagai aktivitas politik guna membantu Ahok yang akan maju ke pilkada lewat jalur non partai politik bersama Heru Budi Hartono.
Djarot menambahkan memang berdasarkan aturan boleh saja rumah tersebut disewakan. Saat ini yang punya kuasa atas rumah tersebut adalah PT. Sarana Jaya. Tetapi, kata Djarot, tetap saja rumah tersebut aset pemerintah.
"Kalau aturan boleh saja, itu berarti b to b (business to business) karena sudah dikuasakan kepada katanya Sarana Jaya (PT. Sarana Jaya) Itu boleh, kalau memang sudah dikuasakan, tapi kan itu masih aset DKI," kata dia.
Djarot menambahkan aset negara yang yang disewakan, pendapatannya harus masuk ke BUMD.
"Kalau dikuasakan seperti itu berarti pendapatan dari BUMD. Ya nggak? Ini salah satu, banyak sekali. Kalau memang begitu tidak apa-apa," katanya.
Rumah tersebut merupakan aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI. Pengelolaannya sudah dijalankan melalui kerjasama dengan banyak pihak swasta, sampai kemudian disewakan lagi untuk kegiatan Teman Ahok.