Suara.com - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas pengawasan pencucian uang dan penggelapan pajak, Senin (21/3/2016). Jokowi memerintahkan kepada Menteri dan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak.
"Pengawasan jauh lebih mudah apabila profiling data nasabah dengan wajib pajak dapat diintegrasikan," kata Jokowi membuka rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta.
Dia menjelaskan, suapaya penegakan hukum terhadap penggelapan pajak dan pencucian uang dapat berjalan efektif, antar penegak hukum harus bersinergi.
"Kemudian juga penting meningkatkan koordinasi yang solid antara PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Kepolisian, Kejaksaan, serta Dirjen Pajak khususnya jika ada penggelapan pajak dan pencucian uang," ujar dia.
Mantan Wali Kota Solo ini meminta semua Kementerian, PPATK dan lembaga penegak hukum harus bersinergi di lapangan dalam pengawasan penggelapan pajak, pencucian uang tersebut.
"Jangan sampai ada lagi ego sektoral sehingga terjadi gesekan dan benturan dalam penegakan hukum. Jangan sampai para penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya, dalam sinergi di lapangan tadi. Libatkan pula BI dan OJK dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan dalam tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba, illegal trading, transfer pricing, dan lainnya," tandas Jokowi.