Rumah tersebut merupakan aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI. Pengelolaannya sudah dijalankan melalui kerjasama dengan banyak pihak swasta, sampai kemudian disewakan lagi untuk kegiatan Teman Ahok.
"Kalau kamu sewa dari Pemprov, kamu sewain lagi karena masih ada sisa setahun, boleh nggak? Boleh. Karena kamu sudah bayar lunas pada pemprov," kata Ahok di kantor Balai Kota Jakarta.
Ahok balik bertanya, bagaimana dengan partai politik yang memakai lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Menurut Ahok, banyak partai politik yang memakai aset pemerintah, tetapi pembayarannya tidak lancar.