Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, AW Noviadi Mawardi alias Ovi sudah dipecat dari jabatannya. Tjahjo mendapatkan bukti dari Badan Narkotika Nasional (BNN) jikka Ovi positif pakai narkoba.
"Sudah selesai. Sudah dibuktikan BNN (Positif narkoba). Sudah saya berhentikan," kata Tjahjo di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2016).
Dia menambahkan, pengganti Ovi juga sudah ditunjuk, yaitu Wakil Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. Ilyas pun sudah dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Untuk diketahui, Ovi ditangkap BNN pada 13 Maret di kediaman orang tuanya di Ogan Ilir Sumatera Selatan. Dia kemudian dibawa ke Kantor Pusat BNN.
Pada tanggal 18 Maret, BNN menetapkan Ovi sebagai tersangka. Selama menjalani proses hukum, Ovi akan direhabilitasi di Lido, Jawa Barat.