"Setelah tiba di Turki, para korban disambut oleh agen Turki yang bernama Abu Iyad, kemudian disalurkan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga," katanya.
Umar menambahkan, selama bekerja, para korban tersebut tidak pernah menerima gaji dari majikan mereka. Mereka akhirnya merasa tidak betah lalu kabur dan meminta perlindungan ke KBRI Turki.
Sementara beberapa barang bukti yang disita terkait kasus ini antara lain foto copy paspor milik TKI, bukti boarding pesawat, buku tabungan BCA, buku tabungan BNI dan kartu ATM serta telepon seluler milik tersangka. (Antara)