Suara.com - Seorang guru sekolah menengah di New York City, Amerika Serikat didenda sebesar 300 dolar - sekitar Rp3,9 juta (1 dolar AS pada Rp13.097) - karena mempertontonkan video pemenggalan sandera oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kepada murid-murdinya.
Alexiss Nazario, seorang guru di South Bronx Academy for Applied Media, menunjukkan video sadistis itu kepada murid-murid kelas delapan pada tahun ajaran 2014/15 lalu.
Dalam kesaksikan kepada polisi, para murid Nazario mengatkan bahwa proses pemenggalan dalam video itu disensor. Tetapi kepala sandera yang telah terpisah dari badan ditunjukkan secara vulgar. Para murid mengaku ketakutan melihat video itu.
"Guru ini tak memiliki penilaian yang baik dan perilakunya melanggar janji kami untuk menyediakan lingkungan sekolah yang nyaman dan mendukung murid-murid," kata Devora Kaye dari Departemen Pendidikan Kota New York.
Departemen itu menuntut agar Nazario dipecat. Tetapi pengadilan arbitrase memutuskan bahwa pelanggaranya tergolong ringan dan hanya pantas diganjari denda ringan.
Adapun Nazario kepada media mengatakan bahwa tindakannya tak disengaja.
"Saya sedang mencari sebuah video. Saya mengklik video yang salah. Itu adalah sebuah kekeliruan, saya juga terkejut," jelas Nazario. (Time.com)