"Jadi Hasan bukan sewa sama DKI. Sewanya sama PT yang swasta itu, dia yang fasilitasi, pinjemin sama anak-anak itu," Ahok menambahkan.
Ahok menegaskan penggunaan bangunan untuk kantor Teman Ahok legal.
"Sah-sah saja. Karena, memang itu udah dilepas gitu. Bukan kita kan, udah lepas," katanya.