Salah satu anak buah mucikari Yanwar Hidayat dan Stefany Febriana alias Meriechan ternyata dalam keadaan hamil. Yanwar dan Meriechan yang merupakan pasangan suami istri itu kini ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Itu diakui sendiri oleh Meriechan di kantor polisi.
"Untuk yang hamil saya sebenernya nggak kasih, tapi ada alasan saja yang bilang mau sesar, dan alasan lain. Kan saya males direngek-rengek perempuan," kata Meriechan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016).
Tarif sekali kencan anak buah Yanwar dan Meriechan bervariasi. Kalau PSK masih bawah umur, sekali kencan biayanya sekitar Rp700 ribu, sedangkan untuk pelayan seks yang sudah dewasa biayanya Rp600 ribu. Mereka juga menyediakan paket booking dengan harga Rp1.050.000 untuk tiga jam dan Rp1,5juta untuk enam jam layanan.
Yanwar mengakui bersalah telah memperjakaan PSK yang sedang hamil.
"Ya saya tahu, kondisi hukum mungkin saya udah eksploitasi. Tapi saya cuma niat bantu," kata dia.
Pasutri mucikari tersebut ditangkap di hotel kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2016).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua PSK berinisial RJM (17) yang sedang hamil lima bulan dan IH (25).
Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa rekapan transfer bank, bukti pembayaran hotel, KTP, dan alat kontrasepsi.
Pasutri tersebut terancam Pasal 76I, Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang