Polisi Sulit Tuntaskan Kasus 'Kopi Maut' Mirna

Jum'at, 18 Maret 2016 | 15:47 WIB
Polisi Sulit Tuntaskan Kasus 'Kopi Maut' Mirna
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengaku dirinya cukup kesulitan untuk menyelesaikan
penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Sejak menjadi polisi kasus kematian Mirna sulit diungkap, meski sudah menemukan tersangka pembunuhan, Jessica Kumala Wongso.

"Mungkin ini yang paling complicated yang saya tangani selama 25 tahun menjadi kepolisian," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016)

Namun demikian, Krishna mengaku proses penyidikan ini sudah berjalan dengan baik. Penyidik tinggal melengkapi berkas perkara yang nantinya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Sejauh ini polisi juga belum bisa menjelaskan bukti otentik jika Jessica telah menaruh zat sianida ke minuman kopi Mirna. Untuk itu, Krishna mengatakan penyidik telah mencari alat bukti lain untuk meyakinkan jika Jessica adalah pembunuh Mirna.

"Ketika tersangka tidak ngaku maka polisi penyidik harus mengkonstruksi dengan alat bukti lain. Itu memang begitu. Bukan berati tidak ngaku tidak salah atau tidak mengakui, salah," kata dia

Meski demikian Krishna mengklaim jika penyidik telah memperoleh empat alat bukti dalam kasus Mirna. Alat bukti tersebut sebagai senjata ampuh di pengadilan sehingga Jessica tidak bisa mengelak lagi untuk mengakui kesalahannya.

"Alat bukti di pengadilan kan dua alat bukti plus keyakinan hakim. Tapi sekarang kami punya 4 alat bukti kecuali keterangan tersangka. Kenapa? Kami nanti bisa buktikan keterangan tersangka sangat berbeda dengan fakta yang kami miliki. Itu yang kami hadirkan di pengadilan," kata Krishna.

Lebih lanjut, Krishna mengaku terus memenuhi segala petunjuk dari jaksa penuntut umum agar berkas perkara Jessica bisa secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Sebelum berperang di pengadilan, kami sebagai penyidik merumuskan yang terbaik sesuai permintaan JPU," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI