Suara.com - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (18/3/2016) siang. Kedatangnnya bertujuan untuk mengetahui berapa orang penyelenggara negata yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada KPK.
"Pihak dari kantor presiden yang membidangi aparatur negara dan birokrasi meminta klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya," kata Yuddy saat tiba di Gedung KPK.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa kedatangannya ke KPK untuk berdiskusi dengan pihak KPK. Padahalnya, KPK dinilainya sebagai mitra kerja yang independen dapat memberikan masukan kepada pemerintah.
"Kami ingin berkoordinasi dan kami ingin membantu tugas-tugas KPK juga," katanya.
Sebelumnya ada organisasi yang mendukung adanya parlemen yang bersih mendatangi Gedung KPK, untuk melaporkan masih banyak anggota DPR yang tidak mau melaporkan harta kekayaannya. Mereka menilai asa kesengajaan dari sejumlah oknum tersebut untuk menyembunyikan harta kekayaannya.
Terkait hal tersebut, KPK pun menilaii bahwa sikap dari penyelenggara negara seperti menunjukkan bahwa mereka tidak menginginkan pemerintahan yang bersih. Karenanya, KPK berharap agar penyelenggara nengara lebih mengedepankan kewajibanya untuk melapor harta kekayaan.