Dia datang untuk melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang. Pejabat itu dilaporkan maladminstrasi karena permohonan PT. XY sejak Juli 2013 tentang rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup belum diterbitkan.
"Kedatangan perwakilan XY tersebut didampingi oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai staf atau pejabat Kantor Staf Kepresidenan, dan membuktikannya dengan memberikan kartu nama beratribut kantor sraf kepresidenan. Dalam penyampaian laporan, justru AB yang aktif dan lebih banyak bicara daripada EF selaku perwakilan PT. XY," kata Alvin.
Kapolri Tak Tahu Ada Polisi Jadi 'Backing' Perusahaan
Kamis, 17 Maret 2016 | 17:36 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Skandal Produk MinyaKita Terbongkar, Satgas Pangan Polri Temukan Kecurangan Takaran
09 Maret 2025 | 19:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI