Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum mengendus adanya kasus korupsi anggaran pemeliharaan gorong-gorong terkait temuan limbah kulit kabel di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik akan mendalaminya kalau sudah menemukan indikasi delik korupsi. Tetapi sekarang ini, penyidik belum mengarah ke sana.
"Saya kira teman-teman krimsus belum memfokuskan dugaan-dugaan lain, akan disampaikan kalau ada dugaan-dugaan lain," kata Iqbal.
Saat ini, penyidik masih fokus menuntaskan kasus pencurian kabel di Jalan Medan Merdeka Barat yang telah menjerat enam tersangka.
"Sampai saat ini kami fokus ke (kasus pencurian tembaga kabel) itu dulu," kata Iqbal.
Sejauh ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perwakilan PLN, Telkom, Suku Dinas Binamarga Jakarta Pusat, dan Dinas Tata Air DKI Jakarta.
"Penyidik dalam kasus pencurian kabel meminta keterangan dari teman-teman PLN, Telkom, sudin, dinas, di dalam porsinya mengetahui hal-hal demikian," kata Iqbal.
Pada Rabu (16/3/2016) lalu, polisi menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel di gorong-gorong tersebut. Dari enam tersangka, polisi menghadirkan empat di antaranya. Dua tersangka lainnya dibawa penyidik untuk pengembangan kasus.
Kasus ini mengemuka setelah petugas menemukan limbah kulit kabel dalam jumlah puluhan truk sampah. Keberadaan limbah tersebut menyumbat saluran air sehingga daerah sekitarnya selalu banjir tiap kali turun hujan. Waktu itu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai murka. Dia sampai curiga ada orang yang menyabotase gorong-gorong agar Jakarta selalu kebanjiran.