Kejati DKI Belum Terima Berkas Jessica

Kamis, 17 Maret 2016 | 14:39 WIB
Kejati DKI Belum Terima Berkas Jessica
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyu mengaku hingga kini pihaknya belum lagi menerima berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang sedianya akan diserahkan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.

"Jadi sampai hari ini belum juga dilimpahkan," kata Waluyo saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2016).

Menurut Waluyo, sejak berkas perkara tersebut dikembalikan belum ada lagi koordinasi antara jaksa penuntut umum dengan penyidik Polda terkait berkas perkara kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

"Sampai saat ini setelah dikembalikan ke Polda belum ada (koordinasi)," kata dia.

Dikatakan Waluyo hari ini merupakan batas akhir penyidik untuk melimpahkan berkas perkara Jessica kepada Jaksa. Menurutnya waktu pelimpahan berkas tahap satu ini, penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi petunjuk yang telah diberikan jaksa.

"Sesuai dengan ketentuan setelah menerima berkas dari JPU penyidik 14 mengembalikan lagi ke sini, sesuai aturan begitu," kata dia

Meski demikian, Waluyo mengatakan tidak ada sanksi yang diberlakukan apabila penyidik belum melengkapi berkas hingga melewati waktu 14 hari.

"Sesuai aturan 14 hari setelah menerima pengembalian. Namun dalam hukum acara tidak di atur. Sanksi kan hukum materil," kata Waluyo.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan akan kembali melimpahkan berkas perkasa Jessica ke pihak kejaksaan.

Berkas perkara kasus yang menjerat Jessica dikembalikan setelah penyidik memenuhi beberapa penambahan alat bukti, keterangan saksi dan ahli sesuai petunjuk jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI