Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta siapapun yang melakukan penghinaan terhadap lambang dan dasar negara untuk bisa diproses hukum.
Hal itu menanggapi penyanyi dangdut Zaskia Gotik yang sudah menghina lambang negara Republik Indonesia dalma acara siaran langsung di sebuah televisi swasta, Senin (14/3/2016). Namun, Zaskia buru-buru mengklarifikasi dan mengaku salah.
"Penghinaan lambang negara itu harus diberi hukuman yang berat. Karena ini memang diatur dalam perundang-undangan. Siapapun, bahkan saya sendiri kalau saya melecehkan, pasti akan dituntut dengan hukuman yang berat," kata Agus di DPR, Kamis (17/3/2016).
Untuk diketahui, kasus ini mencuat saat Zaskia ikut acara variety show. Dalam acara itu, Zaskia mendapatkan dua pertanyaan. Pertama, soal tanggal Hari Proklamasi Indonesia dan pertanyaan Kedua soal Lambang Sila Kelima Pancasila.
Mendapat pertanyaan itu, Zaskia menjawab pertanyaan pertama, 'setelah Adzan Subuh tanggal 32 Agustus'. Sedangkan pertanyaan kedua Zaskia menjawab, 'bebek nungging'.