Buntut Bupati Nyabu, PNS Ogan Ilir Akan Tes Urine

Kamis, 17 Maret 2016 | 12:43 WIB
Buntut Bupati Nyabu, PNS Ogan Ilir Akan Tes Urine
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan tes urine pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Ini dilakukan pascapenangkapan Bupati AW Nifiadi terkait penyalahgunaan narkoba.

"Pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir akan dites urine untuk mengetahui ada tidaknya pejabat lain yang terlibat kasus narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat dan melibatkan salah seorang kepala daerah.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya melakukan berbagai tindakan pencegahan seperti dengan melakukan pemeriksaan urine yang segera dilakukan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Dia menjelaskan, selain melakukan tindakan pencegahan, pihaknya juga berupaya meningkatkan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba).

"Orang-orang yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba harus diberikan sanksi hukum yang maksimal bahkan bila perlu dihukum mati, karena perbuatannya dapat mengakibatkan rusaknya generasi penerus bangsa," ujarnya.

Ia berharap semua pihak dan semua lapisan masyarakat mendukung upaya BNN memberantas peredaran narkoba dan mencegah timbulnya pencandu baru.

"Peran masyarakat sangat besar, karena pengedar dan pengguna berada di tengah-tengah masyarakat yang sulit diketahui keberadaannya jika tidak ada masukan dari masyarakat," kata Iswandi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI