Mentan: Petani Gagal Panen Akan Diasuransikan

Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 17 Maret 2016 | 07:37 WIB
Mentan: Petani Gagal Panen Akan Diasuransikan
Ilustrasi petani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyuarakan program mengasuransikan para petani yang mengalami gagal panen.

"Petani akan diasuransikan, sehingga bila gagal panen akan ada pengembalian kerugian bagi mereka," ujarnya pada kunjungannya di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Kamis (17/3/2016).

Mentan dijadwalkan melakukan panen raya jagung di Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara.

Ditegaskan berapapun bantuan yang diminta pemerintah daerah akan disalurkan pemerintah pusat, khususnya untuk meningkatkan swasembada pangan nasional.

"Berapapun yang diajukan, pasti akan disetujui. Maka pemerintah daerah harus minta sebanyak-banyaknya, khususnya alat dan mesin pertanian," ucap Mentan.

Menurutnya, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia, selain menyukseskan program swasembada pangan, agar negara ini kuat.

Sehingga petani yang gagal panen, harus didukung melalui pengembalian modal agar kembali bisa bercocok tanam.

"Petani yang diasuransikan akan mencegah ketergantungan mereka terhadap tengkulak, maka kesejahteraan bisa tercapai dan produktifitas pertanian mudah terwujud," ucapnya.

Bupati Indra Yasin mengatakan, program asuransi diterapkan pemerintah daerah kepada petani yang gagal panen sejak tahun 2014.

"Gagal panen di daerah ini kebanyakan dipicu akibat dampak bencana alam, baik banjir dan kekeringan sehingga pemerintah daerah memprogramkan penggantian modal usaha pertanian bagi petani yang mengalaminya, selain itu sebagai upaya memutus ketergantungan petani kepada tengkulak," ujarnya.

Program mengasuransikan petani oleh Kementerian Pertanian pun didukung penuh dan berharap berlaku hingga di kabupaten ini, sebab dari 124 ribu penduduk, 60 persennya bermata pencaharian sebagai petani.

Tahun 2015 melalui dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat mengalokasikan Rp70 miliar untuk peningkatan infrastruktur dan produksi pertanian di daerah ini.

Masih ada 20 ribu hektare lahan pertanian produktif yang belum digunakan dari 75 ribu hektare lahan kering tersebar di 11 kecamatan.

Tahun ini, bantuan pemerintah melalui Kementerian Pertanian diharapkan meningkat, khususnya penguatan infrastruktur irigasi, alat dan mesin pertanian serta bibit dan bantuan lainnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI