Tantowi Yahya: Revisi UU Pilkada Bagus

Rabu, 16 Maret 2016 | 21:12 WIB
Tantowi Yahya: Revisi UU Pilkada Bagus
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Tantowi Yahya [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Tantowi Yahya menyambut positif rencana revisi UU Pilkada.  Menurut dia, itu perlu dilakukan untuk menjaga ritme berpolitik.

"Rencana revisi bagus, untuk calon dari independen, sangat mendukung revisi, tapi kan perlu dibahas kembali nanti ya," kata Tantowi di Crown Hotel Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).

Suara.com - Tetapi, apakah syarat jumlah dukungan untuk calon independen tambah atau tidak, Tantowi belum mengetahui secara pasti.

"Berdasarkan kesepakatan DPR, masalahnya sampai saat ini pemerintah belum mengembalikannya lagi (draft) untuk dibahas di DPR," kata Tantowi.

Tantowi mengatakan penambahan syarat jumlah dukungan tersebut memang sempat diwacanakan anggota dewan.

"Jadi seharusnya calon yang maju dari independen, mengalami peningkatan persentase pemilihnya, bisa 10 sampai 15 persen, itu keluar dari beberapa fraksi anggota soal itu," kata Tantowi.

Argumentasi anggota dewan yang mewacanakan penambahan syarat buat calon independen ialah didasarkan pada azas keadilan. 

"Itu adalah ambang batas calon yang masuk pilkada yaitu dari partai politik sangat tinggi, maka seharusnya calon dari independen juga harus mengalami peningkatan dukungan, dan persentase dukungan dari rakyat jadi itu saja," Tantowi menambahkan.

Kemarin, Selasa (15/3/2016), Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan ada usulan agar persentase dalam perhitungan syarat dukungan calon independen dinaikkan menjadi 10-15 persen atau 15-20 persen dari jumlah daftar pemilih tetap di daerah yang bersangkutan.

Rambe menambahkan revisi UU Pilkada juga menaikkan syarat bagi calon yang didukung oleh partai politik, yaitu dari lima persen menjadi 20 persen dari jumlah suara partai atau gabungan partai pengusul.

Di Istana, Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin syarat dukungan untuk calon independen tak akan diubah dalam UU Pilkada. Pemerintah, katanya, sudah membahasnya dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Rencananya, draft UU Pilkada akan dikirim ke DPR dalam waktu dekat setelah Presiden menandatangani Amanat Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI