Kedua, mendesak kepolisian untuk menjamin pelaksanaan hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berekspresi. Dalam kasus pemutaran film ini, kepolisian seharusnya menjaga keamanan acara sampai selesai, bukan malah mengintimidasi secara halus penyelenggara acara agar membatalkannya.
Ketiga, meminta kelompok masyarakat tidak menebar ancaman kepada warga negara yang menggunakan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Memaksakan kehendak dan menebar ancaman adalah tindakan antidemokrasi.