Setelah menahan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti dan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto, penyidik KPK mengembangkannya. Mereka terjerat kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Masih terus berlanjut , biar benar, biar adil, biar jujur," kata Komisioner KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3/2016).
Damayanti diduga menerima uang sebesar 404 ribu dolar Singapura, sementara Budi diduga menerima duit sebesar 305 ribu dolar Singapura.
"Masih terus berlanjut , biar benar, biar adil, biar jujur," kata Komisioner KPK Saut Situmorang, Rabu (16/3/2016).
Damayanti diduga menerima uang sebesar 404 ribu dolar Singapura, sementara Budi diduga menerima duit sebesar 305 ribu dolar Singapura.
Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur PT. Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir agar dimenangkan dalam proyek pembangunan jalan.
Saat disinggung apakah bakal ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Saut meminta wartawan bersabar.
Menurut informasi yang beredar, diduga masih ada tujuh anggota Komisi V DPR RI yang kecipratan uang pengamanan proyek. Nama-nama tersebut beredar luas beserta nilai uang yang diduga mereka terima.
Saat disinggung apakah bakal ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut, Saut meminta wartawan bersabar.
Menurut informasi yang beredar, diduga masih ada tujuh anggota Komisi V DPR RI yang kecipratan uang pengamanan proyek. Nama-nama tersebut beredar luas beserta nilai uang yang diduga mereka terima.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum di KPK atas apa yang dialami anggotanya.
"Kami serahkan sepenuhnya pada KPK, mereka bekerja secara profesional, kami tidak ikut campur tangan dengan masalah hukum," ujar Djemy di DPR.
Lebih lanjut, Djemy mempersilakan Budi untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus yang menjeratnya. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut juga menyeret anggota Komisi V lainnya, termasuk Djemy sendiri.
"Silakan saja, disampaikan pada KPK segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan dokumen dan laporan pun kita akan serahkan ke KPK. Kalau nanti ada (anggota) yang dipanggil ya harus siap. Saya juga ya siap saja kalau harus dipanggil," katanya.
Lebih lanjut, Djemy mempersilakan Budi untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus yang menjeratnya. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut juga menyeret anggota Komisi V lainnya, termasuk Djemy sendiri.
"Silakan saja, disampaikan pada KPK segala hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Berkaitan dengan dokumen dan laporan pun kita akan serahkan ke KPK. Kalau nanti ada (anggota) yang dipanggil ya harus siap. Saya juga ya siap saja kalau harus dipanggil," katanya.