Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku akan menindak tegas jika ada kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Kapal pelaku pencurian ikan akan langsung diledakkan di tempat tersebut tanpa melalui proses pengadilan.
Pasalnya, jika harus terlebih dahulu melewati proses pengadilan, akan memakan waktu yang lama. Seperti yang terjadi pada kasus MV Haifa, SS 2 dan Sino yang tak kunjung mendapatkan keputusan dari pengadilan.
"Sampai sekarang MV Haifa belum intra juga. Padahal sudah dari tahun lalu. Jadi sekarang penyelesaiannya akan langsung dilakukan on the spot. Langsung diledakkan di tempat, tapi dibersihkan dulu BBM-nya, jaringnya apa saja yang membahayakan ekosistem laut pokoknya," kata Susi saat menggelar jumpa pers di runah dinasnya, Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Menurut dia, cara seperti itu sudah diterapkan di beberapa negara. Semisal di Argetina. Negara itu belum lama ini meledakkan kapal berbendera Cina. Kapal ini mencuri ikan di perairan Amerika Serikat.
"Arena ada perlawanan saat itu. ABK-nya sudah diselamatkan," katanya.
Peledakkan on the spot ini menurut Susu juga lebih efektif. Pasalnya tidak akan melibatkan dan merepotkan lembaga pemerintahan lainnya.
"Soalnya saya juga nggak mau buat institusi lainnya jadi repot. Jadi biar cepet langsung aja," ungkap Susi.