Bekraf: Negara Juga Dirugikan Transportasi Online

Rabu, 16 Maret 2016 | 16:32 WIB
Bekraf: Negara Juga Dirugikan Transportasi Online
Triawan Munaf. (Suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain membela inovasi transportasi online, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf juga mengatakan keberadaan mereka merugikan negara. Dia meminta kepada para pengusaha transportasi berbasis online untuk menjalankan syarat-syarat yang telah diajukan oleh pemerintah terkait pendirian badan usaha.

Sebab keberadaan transportasi ini khusunys seperti Uber Taxi tak hanya telah merugikan para pengemudi taksi saja. Tetapi juga telah merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar.

"Seharusnya mereka (pengusaha transportasi online) bisa mengikuti aturan yang ada. Kalau mau di sini, buatlah perusahaan di sini. Jadi BUT (Badan Usaha Tetap). Karena kan pemerintah juga kesulitan meranik pajaknya kalau mereka nggak buka perusahaan di sini," kata Triawan Munaf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarya Selatan, Rabu (16/3/2016).

Namun, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak secara kaku. Mengingat moda transportasi online ini telah menjadi andalan masyarakat khususnya di Ibu Kota.

"Buat aturan yang ramah dengan mereka. Jangan langsung dar... der... dor seperti kemarin. Dibicarakan dengan pengusahanya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga bersedia duduk bersama dengan pemerintah untuk memberi masukkan untuk membuat payung hukum dari transportasi berbasis online ini.

"Kalau aturan kan pasti menkoinfo dan kementerian terkait. Kami siap memberikan masukkan. Minimal aturannya dalam bentuk PP lah, kalau UU kan lama prosesnya. Jadi biar jelas semua aturan mainnya bagaimana," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI