Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah meledakkan kapal asing berbendera Nigeria yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin dan dokumen-dokumen yang lengkap. Kapal itu mencuri ikan Indonesia.
Kapal yang bernama MV Viking yang merupakan buronan Interpol dan pelaku kejahatan perikanan lintas negara. Sehingga untuk mengungkap kejahatan itu membutuhkan koordinasi internasional.
Menurutnya telah membuktikan bahwa praktik illegal fishing sudah menjadi permasalahan di dunia internasional.
"Saya menegaskan FV Viking adalah bukti nyata bahwa kejahatan perikanan adalah kejahatan terorganisir lintas negara," kata Susi saat menggelar konferensi pers di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Menurut dia, kejahatan perikanan telah melecehkan kedaulatan banyak negara. Sehingga tidak boleh dibiarkan oleh negara manapun yang berdaulat.
Oleh sebab itu, pihaknya mengaku akan terus menjalin dan memperkuat kerjasama dengan banyak negara untuk mengatasi praktik illegal fishing di Indonesia.
"Kita akan terus saling berkoordinasi, entah sama kementerian perhubungan, atau negara-negara lain baik secara bilateral atau multilateral agar illegal fishing ini tidak ada lagi. Karena ini telah merugikan negara," katanya.
Selain itu, ia juga akan memperkuat penjagaan di perairan Indonesia dengan menerjukan polisi perairan. Agar ketika melihat kejanggalan bisa langsung dilakukan penindakkan.
"Jadi kita akan bertindak on the spot aja. Kalau mencurigakan, dokumen nggak jelas langsung amankan saja. Biar langsung diledakkan," katanya.