Polda Periksa PLN soal Kulit Kabel di Gorong-gorong

Rabu, 16 Maret 2016 | 15:34 WIB
Polda Periksa PLN soal Kulit Kabel di Gorong-gorong
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai saksi kasus pencurian tembaga kabel di gorong-gorong kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Untuk hari ini pihak PLN yang dilakukan pemeriksaan, diperiksa sekarang," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan melalui pesan singkat, Rabu (16/3/2016).

Menurutnya pihaknya masih berkonsentrasi untuk mengungkap secara tuntas kasus pencurian tembaga kabel. "Sampai saat ini kami masih fokus untuk pembuktian kasus pencuriannya," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PT Telkom. Pemanggilan tersebut, kata Fredy, direncanakan, Kamis (17/3/2016) besok.

"Untuk besok (pemeriksaan) dari pihak Telkom," kata dia.

Lebih lanjut, Fredy mengaku belum bisa menyimpulkan adanya unsur korupsi terkait penemuan sampah kulit kabel di saluran air di kawasan istana negara atau ring 1 tersebut. Namun, dia memastikan akan mengembangkan kasus tersebut termasuk jika ditemukan adanya dugaan korupsi.

"Kedepannya akan kita kembangkan apakah ada indikasi korupsi," katanya.

Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan petugas Suku Dinas Binamarga Jakarta Pusat sebagai saksi. Penyidik belum menemukan indikasi korupsi dalam kasus pemeliharaan gorong-gorong. Tapi kalau penyidik menemukannya, Iqbal memastikan akan lansung ditindaklanjuti.

Polisi juga telah menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan dan sekitarnya. Ada empat tersangka pencuri yang diminta memeragakan proses pencurian. Dua tersangka lainnya dibawa penyidik untuk pengembangan kasus.

Kasus ini mengemuka setelah petugas menemukan limbah kulit kabel dalam jumlah puluhan truk sampah. Keberadaan limbah tersebut menyumbat saluran air sehingga daerah sekitarnya selalu banjir tiap kali turun hujan. Waktu itu Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sampai murka. Dia sampai curiga ada orang yang menyabotasi gorong-gorong agar Jakarta selalu kebanjiran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI