Suara.com - Film 'Pulau Buru Tanah Air Beta' akan tetap tayang, Rabu (16/3/2016) sore ini. Penayangan film tentang korban tahun 1965 itu dipindah ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat. Pemutaran akan dilakukan terbatas.
Pemutaran film itu sempat dilarang oleh polisi. Sebelumnya film itu akan diputar di Goethe Haus, Menteng, Jakarta Pusat. Namun karena ada ancaman dari ormas radikal FPI, film itu batal tayang perdana di sana.
Pimpinan produksi film itu, Whisnu Yonar menjelaskan selain tayang perdana film itu, akan dilakukan jumpa pers soal larangan penayangan.
"Penyelenggara akan mengadakan konferensi pers dan tetap melakukan pemutaran terbatas di Kantor Komisi Nasional HAM," jelas Whisnu dalam pernyataannya, Rabu siang.
"Goethe-Institut memutuskan untuk tidak melaksanakan pemutaran film “Pulau Buru Tanah Air Beta” hari ini dengan alasan risiko keamanan, karena dinformasikan oleh pihak kepolisian akan ada demonstrasi dari ormas yang tidak setuju dengan acara ini," lanjutnya.
Film ini akan baru pertama kali diputar. Film ini bercerita tentang fakta sejarah bagaimana dulu Pulau Buru dipergunakan sebagai tempat pembuangan para tahanan politik.
"Film ini dibuat untuk membuka mata generasi muda tentang apa yang pernah terjadi di negara ini, dan agar mereka bisa belajar darinya. Ketakutan untuk mengetahui sejarah kelam masa lampau negara ini membuktikan bagaimana hegemoni sejarah penguasa masih berjalan," kata dia.