Suara.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf meminta kepada pemerintah untuk menunda rencana pemblokiran aplikasi online berbasis transportasi. Pasalnya, ia meminta agar pemerintah tidak memasung kreativitas anak Indonesia yang memberikan kemudahan bagi masyatakat.
"Kita sangat akomodatif terhadap inovasi. Kita ingin kreativitas jangan di pasung di awal, istilahnya harus ada pendekatan yang ringan atau sentuhan yang ringan dari pemerintah, sokong juga mereka agar terus berinovasi. Karena ini juga untuk menggerakkan perekonomian masyarakat," kata Munaf saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau kepada pengusaha aplikasi online, dengan adanya kejadian seperti ini dapat dijadikan sebagai pelajaran sebelum memulai usaha.
Menurutnya, para pengusaha berbasis online ini harus berpikir apakah ada potensi hukum yang akan dilanggar dikemudian hari. Hal-hal inilah yang harus dipertimbangkan.
"Jadi jagan hanya membuat kreativitas saja. Mereka juga harus lihat ini mentoknya dimana semua itu. Lalu kalau ada hal-hal yang membatasi mereka, berkomunikasi saja dengan mereka (pemerintah). Bisa ngga ada perubahan," ungkapnya.
Sebelumnya, para sopir transportasi konvensional menuntut ditutupnya atau diblokirnya aplikasi internet yang menyediakan taksi di Jakarta. Mereka menuding tak ada izin serta melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyatakan penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik daerah, dan atau badan hukum lainnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.