Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan upaya peningkatan syarat untuk calon indpenden dalam Pilkada perlu dikaji mendalam. Sebab, menurutnya, syarat tersebut harusnya tidak malah menyulitkan calon independen untuk maju ikut Pilkada.
"Kita lihat sejauh mana apakah syarat itu dinaikan, tetap atau dikurangi," kata Fadli di DPR, Rabu (16/3/2016).
Menurutnya, jalur independen memang sudah dijamin undang-undang. Karenanya, alasan revisi sebagai azaz proporsionalitas dianggap Fadli hal yang wajar. Apalagi, syarat untuk partai politik sendiri cukup berat dalam pelaksanaan Pilkada.
"Ini kan masih wacana, ya kita lihat sejauh mana ini bisa diakomodasi dari segi politiknya," tutur Politisi Gerindra ini.
Namun, yang menjadi catatan adalah revisi ini tidak memberatkan calon independen. Karena bila syaratnya berat, malah akan meniadakan calon independen itu sendiri.
"Sehinga kita perlu bertanya kepada para pakar dan survei untuk menentukan sejauh mana yang memungkinkan orang tetap mendapatkan dukungan dari masyarakat secara independen," tuturnya.
"Saya kira semangatnya adalah independensi bahwa individu berhak untuk mencalonkan diri," kata Fadli.