Suara.com - Empat orang meninggal dunia karena kebakaran tabung chamber Pulau Miangas di Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) di RSAL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil olah tempat kejadian (TKP) yang dilakukan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Yang mampu ahli untuk mengetahui penyebabnya, penyidik tidak mampu sendiri, Labfor lakukan olah TKP dua hari nanti hasilnya dikasih ke kami karena kami yang minta untuk lakukan olah TKP," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3/2016).
Menurut Krishna, TNI dan Polri juga akan melibatkan beberapa ahli untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
"Keterangan ahlinya, ahli bakar forensik, fisikal forensik, mereka bisa mengetahui penyebab sumber kebakaran, sumber titik ledakan, bukan kami," kata dia.
Setelah mendapatkan hasil olah TKP, kata Krishna, pihaknya baru akan memeriksa saksi-saksi. Pemeriksaan saksi, kata Krishna juga akan bekerjasama dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
"Nanti dari situ kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari TKP dulu, itupun harus koordinasi dengan TNI AL," kata dia.
Lebih lanjut, Krihsna juga mengatakan belum mengetahui apakah ada unsur pidana dalam insiden kebakaran tersebut. Menurutnya hasil olah TKP tim labfor Mabes Polri bisa menentukan adanya unsur pidana.
"Kemarin saya baru dapat laporan, jadi belum ada, nanti tunggu forensik, kita belum tahu hasilnya," katanya.
Peristiwa kebakaran dalam tabung chamber di Ruang Pulau Miangas, Gedung RUBT lama RS TNI AL Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat terjadi pada Senin (14/3/2016) menelan korban jiwa sedikitnya empat orang. Mereka yang meninggal dunia diantaranya yakni Ketua PGRI yang juga anggota DPD Sulistyo, Irjen Polisi (Purn) Abubakar Nataprawira (65), Edi Suwandi (67) dan seorang dokter bernama Dimas (28).