Suara.com - Anggota Brimob Brigadir Asep Chandra (28) yang menembak mati istrinya, AF (26), di rumah mereka, RT 2, RW 2, Kampung Tower, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (16/3/2016).
"Iya betul, Asep Chandra meninggal dunia pada pukul 09.20 WIB," kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak.
Asep meninggal karena terluka parah di bagian kepala setelah dia mencoba menembak dirinya sendiri usai menghabisi istri.
"Itu luka tembak di bagian kepala. Jadi dari hari pertama pada Sabtu pagi sampai hari ini koma," kata Musyafak.
Dengan demikian, kata Musyafak, kasus pembunuhan tersebut otomatis dihentikan lantaran pelakunya meninggal dunia.
"Mesti seperti itu (kasus berhenti) karena pelaku meninggal dunia," kafa dia.
Kasus tersebut terjadi pada pada Sabtu (12/3/2016) pukul 02.00 WIB. Sebabnya karena terjadi masalah keluarga.