Kubu Romi Sebut Sikap Djan Faridz Tak Layak

Rabu, 16 Maret 2016 | 11:12 WIB
Kubu Romi Sebut Sikap Djan Faridz Tak Layak
Djan Faridz di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12/2015). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPP PPP versi muktamar Bandung menyesalkan tindakan gugatan Djan Faridz kepada Presiden Joko Widodo terkait belum dikeluarkannya legalitas partai berlambang ka'bah ini.

Gugatan ini dilayangkan karena pemerintah tidak menyelesaikan legalitas partai berwarna hijau itu. Nilai gugatan yang dilayangkan mencapai Rp1 triliun.

"Sikap ini jauh dari ukhuwah, tidak mencerminkan ahlaqul karimah kader PPP, dan tidak menghargai ulil amri," ujar Sekjen DPP PPP Muktamar Bandung Romahurmuziy atau Romi dalam pernyataannya, Rabu (16/3/2016).

Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta ini mengatakan, tindakan itu menunjukkan gaya politik seribu wajah. Djan Faridz telah mengutus Habil Marati dan Dimyati dalam mediasi di Kementerian Hukum dan HAM yang telah menandatangani semacam akta perdamaian.

"Tindakan tersebut juga kontraproduktif dengan upaya islah yang tengah dirintis semua pihak di PPP," ujarnya.

Karenanya, Romi menghimbau dan mengajak Djan Faridz, untuk hadir dalam mediasi dan duduk bersama mencari jalan islah PPP di Kantor KemenkumHaM.

"Karena islah adalah ajaran agama, dan islah harus dilakukan dengan cara yang baik. Bukan dengan menggugat dan menjauhi perundingan," kata Romi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI