Suara.com - Aparat kepolisian menciduk seorang perempuan berinisial S lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016). Sabu seberat 0,50 Gram tersebut disimpan S di dalam bra yang dikenakan.
"Saat diamankan pelaku menyerahkan sabu dari dalam BH (Bra) ke petugas kepolisian," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2016).
Kepada polisi, S yang diketahui berusia 31 tahun itu mengaku membeli barang haram itu dari seorang bandar sabu bernisial R dengan harga Rp 700 ribu. Dalam keterangannya lagi, S disuruh oleh seorang temannya berinial O yang masih dalam pengejaran polisi.
"Saat berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dihentikan oleh petugas kepolisian. " katanya. Penangkapan dilakukan setelah S melakukan transaksi.
Hingga berita ini diturunkan, S masih berada di tahanan Polsek Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.