Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku telah diminta Presiden Joko Widodo agar jangan langsung mengambil keputusan terkait tuntutan menutup sistem transportasi berbasis aplikasi. Kepala Negara meminta Rudiantara untuk mendengarkan dulu semua masukan dari masyarakat.
"Tidak ada hal yang berbeda dari Presiden. Begini semua aspirasi dari masyarakat itu harus ditampung, tetapi ada yang tidak bisa langsung diputuskan kayak begitu (diblokir atau tidak)," kata Rudiantara di ruang serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Rudi mengatakan Presiden mengingatkan bahwa sistem perizinan sedang diperbarui. Pada saat ini, pemerintah masih mempercepat prosesnya.
"Karena ada beberapa sistem. Tentunya pemerintah berupaya bagaimana sistem yang ada di Republik kita dapat dilaksanakan dengan cepat. Contoh bagaimana perizinan cepat, dalam koridor aturan yang ada," kata Rudi.
Untuk meredam konflik antara angkutan konvensional dan layanan angkutan berbasis aplikasi, Kemenkominfo bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pasalnya, angkutan berbasis aplikasi, seperti Grabcar dan Uber, saat ini sedang mengurus perizinan. Mereka akan bernaung dalam badan usaha koperasi.
"Saya tidak keberatan untuk membantu di kementerian koperasi yang penting masalahnya selesai," kata Rudi.
"Tidak ada hal yang berbeda dari Presiden. Begini semua aspirasi dari masyarakat itu harus ditampung, tetapi ada yang tidak bisa langsung diputuskan kayak begitu (diblokir atau tidak)," kata Rudiantara di ruang serbaguna gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).
Rudi mengatakan Presiden mengingatkan bahwa sistem perizinan sedang diperbarui. Pada saat ini, pemerintah masih mempercepat prosesnya.
"Karena ada beberapa sistem. Tentunya pemerintah berupaya bagaimana sistem yang ada di Republik kita dapat dilaksanakan dengan cepat. Contoh bagaimana perizinan cepat, dalam koridor aturan yang ada," kata Rudi.
Untuk meredam konflik antara angkutan konvensional dan layanan angkutan berbasis aplikasi, Kemenkominfo bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pasalnya, angkutan berbasis aplikasi, seperti Grabcar dan Uber, saat ini sedang mengurus perizinan. Mereka akan bernaung dalam badan usaha koperasi.
"Saya tidak keberatan untuk membantu di kementerian koperasi yang penting masalahnya selesai," kata Rudi.