Puji Konsulat Kehormatan di Palestina, PKS: Ini Amanat UUD 1945

Selasa, 15 Maret 2016 | 19:59 WIB
Puji Konsulat Kehormatan di Palestina, PKS: Ini Amanat UUD 1945
Menlu Retno Marsudi saat melantik Konsul Kehormatan pertama Indonesia di Palestina, Maha Abu-Shusheh, di Ramallah, Minggu (13/3/2016). [Tim Komunikasi Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Taufik Ramlan Wijaya, menilai pembentukan Konsulat Kehormatan Indonesia di Ramallah, Palestina, merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Terobosan diplomatik RI ini perlu mendapat dukungan masyarakat Indonesia," kata Taufik, lewat keterangan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

 
Taufik pun mengatakan bahwa pembentukan misi diplomatik tersebut merupakan langkah maju pemerintah Indonesia dalam mewujudkan amanat pembukaan UUD 1945.

"Tidak hanya soal UUD, bagaimana pun karena faktor sejarah dan kedekatan nilai Islam dari kedua negara yang sudah lama saling terhubung," kata Taufik.

Menurut Taufik, keberadaan Konsulat Kehormatan RI di Ramallah dapat berperan meningkatkan berbagai hubungan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat kedua negara. Hal tersebut merupakan langkah bagus untuk membantu Palestina mencapai kemerdekaannya.

"PKS siap membantu meringankan penderitaan rakyat Palestina dan terwujudnya negara Palestina Merdeka," ungkapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, pelantikan Konsul Kehormatan RI untuk Palestina, Maha Abu Susheh, telah berlangsung di KBRI Amman, Yordania, Minggu (13/3). Pelantikan dilakukan Menlu Retno Marsudi, didampingi Menlu Palestina Riyad Al Maliki, serta Dubes RI untuk Jordan, Teguh Wardoyo, dan Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI