Suara.com - Polda Metro Jaya tengah membidik pihak lain yang diduga terlibat kasus pencurian tembaga kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Ya ada kemungkinan tersangka lain. Ada pelaku-pelaku yang terindikasi dan dikejar kembali," kata kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (15/3/2016).
Namun, Iqbal belum mau menyebut siapa pihak lain yang dimaksud.
"Tentang ada pihak lan itu akan kita kembangkan berikutnya. Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) sendiri sudah mengembangkan kasus," kata Iqbal.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan petugas Suku Dinas Binamarga Jakarta Pusat sebagai saksi.
"Dimintai keterangan sebagai saksi terkait pencurian kabel," kata dia.
Sejauh ini, kata Iqbal, penyidik belum menemukan indikasi korupsi dalam kasus pemeliharaan gorong-gorong. Tapi kalau penyidik menemukannya, Iqbal memastikan akan lansung ditindaklanjuti.
"Korupsinya belum, kita masih fokus pada upaya pencurian itu. kalau ada petunjuk-petunjuk kearah situ kita akan proses," kata dia
Siang tadi, polisi telah menggelar rekonstruksi kasus pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan dan sekitarnya.
Ada empat tersangka pencuri yang diminta memeragakan proses pencurian. Dua tersangka lainnya dibawa penyidik untuk pengembangan kasus.