Suara.com - Polisi terkesan sangat hati-hati menangani kasus lomba makan ayam goreng berhadiah spektakuler bertema "Makan 5 Menit, Menang 5 Miliar" yang digelar di KFC Taman Semanan, RT 15, RW 11, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (11/3/2016) lalu. Kasus tersebut memakan korban jiwa salah satu peserta lomba bernama Fredy Jayadi (45), warga Jalan Angsoka Hijau V, Blok R 7/27, Perum Kosambi Baru.
"Kami belum bisa menyimpulkan kasus ini hanya dari asumsi yang berkembang. Kami masih menunggu proses penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (15/3/2016).
Rudy menjelaskan acara kontes makan ayam KFC tidak hanya diselenggarakan di KFC Taman Semanan, tapi di seluruh cabang KFC di Jakarta.
"Kami juga masih belum menentukan siapa yang bertanggungjawab. Event ini kan tidak hanya diadakan di Cengkareng. Seluruh KFC di DKI menyelenggarakan acara ini. Kalau kita menyalahkan panitia penyelenggara, jadi seluruh panitia di DKI ini juga bersalah dong?," kata dia.
Menanggapi desakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia agar polisi memproses penyelenggara lomba secara hukum lantaran dinilai tidak memenuhi aturan perlombaan, Rudy mengatakan, "Kalau menurut YLKI ini ada pidana, berarti kalau tidak ada korban, event ini juga melanggar pidana dong? kalau memang disebut tidak ada persiapan tim medis dan lain-lain."
Rudy menegaskan penyidik masih bekerja.
"Aturan lomba masih kita selidiki, termasuk soal SOP (Standart Operasional Prosedur) kegiatan," kata dia.
Fredy meninggal dunia saat lomba berlangsung. Dia tersedak dan tak lama kemudian dibawa ke klinik kesehatan dan meninggal di sana.