Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja

Selasa, 15 Maret 2016 | 16:09 WIB
Nasib Kasus Mirna, Kapolda Tito: Masih Ada 84 Hari, Tenang Aja
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Pengacara Jessica pernah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka, tetapi kalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI