Enam Nelayan Indonesia Ditangkap Polisi Maritim Malaysia

Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 15 Maret 2016 | 11:43 WIB
Enam Nelayan Indonesia Ditangkap Polisi Maritim Malaysia
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sedang mencari ikan di laut lepas perairan Selat Malaka, kembali ditangkap polisi maritim Malaysia.

"Kita ada mendapat laporan dari keluarga nelayan menyampaikan enam nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan sekarang ini ditangkap polisi maritim Malaysia," kata Direktur Rumah Bahari Langkat Azhar Kasim, di Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan, Selasa (15/3/2016).

Berdasarkan laporan nelayan yang pulang, mereka melihat ke enam nelayan ini ditangkap polisi maritim Malaysia Kamis (10/3/2016) saat sedang melaut di perairan Indonesia, dengan tekong Andika sekarang ini berada di Pulau Penang, Malaysia.

"Informasi tertangkapnya nelayan ini baru kita terima Senin (14/3/2017) dari pihak keluarga," ucapnya.

Adapun ke enam nelayan yang ditangkap itu Andika (28), Ijal (36), Dandi (18). Ketiganya, kata Azhar, warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan, Bawel (35) warga Lorong Kuburan Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Sasan (35) warga Jalan Borboran Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan. Sedangkan satu warga lagi belum diketahui identitasnya.

"Sementara ini pemilik 'bot' adalah Saleh. Orangtua Andika kini sudah berangkat ke Pulau Penang, Malaysia, untuk melakukan tebusan terhadap keenam nelayan yang ditahan dengan membayar 1.500 ringgit," terangnya panjang lebar.

Azhar juga menjelaskan sebelumnya ada enam nelayan yang juga ditangkap. Mereka kini masih berada di Pulau Penang, Malaysia. Para nelayan itu terdiri dari Junaidi (42), Saiful Amri (30), Helmi Sahputra (27), Usman Kasim (36), Muhammad Razali (65) dan Taufik Hidayat (20).

Sebelumnya, lanjut Azhar, polisi maritim Malaysia juga masih menahan lima nelayan Langkat juga saat mencari ikan di perairan perbatasan kedua negara yaitu Syafrizal, Erwin, Zulham, Hidayat, Chairil kesemuanya warga Dusub III Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat.

Penangkapan terhadap para nelayan tradisional ini dilakukan Sabtu (30/1/2016), sekitar pukul 10.30 WIB, saat mereka sedang berada di laut untuk mencari ikan dan bergerak hendak pulang.

"Lalu perahu mereka ditarik oleh polisi maritim Malaysia dan dibawa ke Pulau Penang menggunakan kapal nomor lambung 3225," ungkapnya.

Penangkapan terhadap nelayan tradisional ini diketahui setelah salah seorang anak buah kapal Chairil yang menghubungi handphone orangtuanya Suhadi, menjelaskan sekarang ini mereka berada di Pulau Penang, karena ditangkap polisi.

"Hingga sekarang ini sudah ada 17 orang nelayan asal Langkat yang ditahan polisi maritim Malaysia di Pulau Penang," ungkapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI