Ahok Santai UU Pilkada Akan Direvisi

Selasa, 15 Maret 2016 | 11:31 WIB
Ahok Santai UU Pilkada Akan Direvisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta yang juga petahana, Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing dengan rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Revisi ini akan dilakukan DPR dan pemerintah.

Dikabarkan, salah satu yang akan direvisi adalah mengenai syarat bagi calon independen yang akan dinaikan menjadi sekitar 10 persen dari jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya. Selain itu beberapa pasal yang kemungkinan menimbulkan konflik di Pilkada serentak 2017 mendatang.

"Boleh saja, saya kira nggak masalah mau usul bagaimana. Yang penting kan itu kan udah diputusin Mahkamah Konstitusi saya mah ikut saja," kata Ahok usai menghadiri acara di Pullman Hotel, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).

Sebelumnya syarat dukungan bagi calon independen sudah menjadi lebih ringan sejak putusan MK tahun 2015. Tetapi syarat dukungan itu kini dikabarkan akan dinaikkan lagi oleh DPR lewat revisi Undang-undang Pilkada.

Ahok hanya meminta kepada para relawannya yang bernama Teman Ahok untuk terus bekerja mencari dukungan fotokopi KTP warga Jakarta agar Ahok dan bakal cawagubnya Heru Budi Hartono dapat berlaga di Pilgub DKI 2017 dari jalur non partai.

"Kalau dia 10 persen diajukan kan 1 juta, kita minta Teman Ahok ngumpulin. Kalau pemilihnya 7 juta, 10 persen 700 ribuan, 1 juta ya lewat dong (sama dukungan teman ahok)," katanya.

Revisi ini akan dibahas di dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI