Ahok: Ojek Online sama Seperti PKL, Nggak Berdasar

Selasa, 15 Maret 2016 | 11:06 WIB
Ahok: Ojek Online sama Seperti PKL, Nggak Berdasar
Kantor PT. Gojek Indonesia di Kemang, Jakarta Selatan [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak mau ambil pusing setelah maraknya transportasi ojek online di Ibu Kota. Padahal ojek diketahui bukan merupakan alat transportasi, hal itu tak diatur dalam Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau ojek sepeda motor itu memang nggak ada dasarnya, jadi sama aja kayak orang jualan PKL," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Walaupun tak mempermasalahkan keberadaan ojek online, pemprov DKI dikatakan Ahok hanya akan membatasinya dengan cara menerapkan kawasan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.

"Paling bagi kami nanti membatasi motor nggak boleh lewat jalur tertentu. Nanti kita gantikan dengan bus. Kalau satu bus dibandingkan dengan motor itu bisa seratusan motor lho dijejerin," kata Ahok.

"Nah sekarang bagaimana caranya mindahin orang dari kendaraan kecil itu ke kendaraan yang besar itu saja," sambung Ahok.

Lebih lanjut, ia menjamin setelah pemprov DKI mampu menyediakan transportasi yang layak maka mau tidak mau para penumpang setia ojek online akan pindah ke angkutan massal dengan sendirinya. Terlebih para penumpang nantinya juga dapat melihat di mana mobil itu berada melalui aplikasi.

"Ya nanti lama-lama kalau busnya tambah banyak dan gratis di tempat itu kamu mau naik ojek nggak? Dulu kan saya datangkan bus articulated scania, nah sekarang kita sudah pesan lagi yang deck-nya rendah untuk kursi roda segala macam. Itu akan berjalan di jalur bus biasa," jelas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI