Polisi Rekonstruksi Dugaan Sabotase Kulit Kabel Gorong-gorong

Selasa, 15 Maret 2016 | 10:52 WIB
Polisi Rekonstruksi Dugaan Sabotase Kulit Kabel Gorong-gorong
Tumpukan sampah kulit kabel listrik di tempat penampungan gudang kendaraan berat Sudin Tata Air, Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (3/3/). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait penemuan sampah kulit kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Tim rekonstruksi persiapan menuju TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kasubdit III Sumdaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid melalui pesan singkat, Selasa (15/3/2016).

Menurutnya nantinya ada tiga lokasi yang akan dilakukan reka ulang dalam kasus tersebut.

"Ada 3 lokasi 1. Jalan Abdul Muis 2. Jalan Agus Salim 3. Pos polisi patung merak," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah mengungkap misteri limbah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Setidaknya ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian tembaga kabel.

Mereka berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48), Dua RHM dan AT merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2015. Kedua orang ini profesinya pemulung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono menjelaskan saat beraksi mereka punya peran masing-masing.

"Pelaku juga memiliki peranan yang berbeda, lima masuk ke dalam gorong-gorong dan mereka bisa bertahan selama sampai 2 sampai 3 hari di dalam gorong-gorong. Mereka juga melakukan ini sudah berbulan-bulan maka terjadi penumpukan kabel yang menyumbat dan menjadikan banjir," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

Mereka melakukan aksi dengan cara memasuki gorong-gorong dari dekat kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Mereka gunakan linggis bongkar dinding gorong-gorong tersebut sampai temukan kabel curian yang mereka cari," kata Mujiono.

Mereka hanya mengambil bagian tembaga, sedangkan kulit kabel ditinggalkan di lokasi.

"Sisa kulit kabel itu tidak di bawa karena jika dijual hanya Rp1.000 per kilogram. Sementara harga tembaga jika dijual bisa Rp40 ribu- sampai Rp60 ribu per kilogram dan timah Rp10 ribu per kilogram. Sehingga tidak heran kalau sisa-sisa gulungan kabel ini ada 26 truk dan tidak di bawa," kata Mujiono.

Mujiono mengatakan dua residivis itu memang sudah ahli dalam menjalankan aksi. Kasus ini semula dicurigai Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Mereka ini sudah spesialis pencurian kabel, jadi mereka sudah tau mana kabel yang ada aliran listriknya mana yang tidak. Mereka juga menggergaji kabel tersebut jika kabel itu mengeluarkan api berarti kabel tersebut masih baru," kata Mujiono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI